Bank Dunia memandang Undang-undang Omnimbus Law Cipta Kerja adalah usaha reformasi besar untuk jadikan Indonesia bertambah berkapasitas saing. Dengan begitu, kebijaksanaan ini bisa memberikan dukungan perbaikan ekonomi yang kuat serta perkembangan periode panjang, dan melawan kemiskinan.
“Dengan meniadakan limitasi yang berat di investasi serta mengisyaratkan jika Indonesia terbuka untuk usaha,” catat Bank Dunia dalam info resminya, Jakarta (16/10).
Penghilangan batas di investasi bisa menolong menarik investor, membuat lapangan pekerjaan sampai menolong Indonesia melawan kemiskinan. Tetapi Bank Dunia mengutamakan implikasi UU dengan stabil bisa menjadi penting. Dengan begitu, dibutuhkan ketentuan penerapan yang kuat untuk pastikan perkembangan ekonomi yang inklusif serta berkepanjangan.
Usaha bersama-sama oleh Pemerintahan RI serta penopang kebutuhan yang lain juga dibutuhkan. Bank Dunia memiliki komitmen untuk kerja sama juga dengan Pemerintahan Indonesia dalam reformasi ini.
“Ke arah perbaikan ekonomi serta hari esok yang makin ceria untuk semua rakyat Indonesia,” katanya
Untuk berkepanjangan sendiri, lanjut ia, sekarang ini masih ada sesuatu hal yang menggantung mengenai perlindungan linkungan dalam UU Cipta Kerja. Contohnya, keteguhan perlindungan lingkungan dalam pembangunan industri. Lalu, pemantauan lingkungan yang akan terpusat di pemerintahan pusat jadikan rumor keberlanjutan lingkungan ini masih menggantung.
Sampai sekarang, pemerintahan belum mengeluarkan draf final UU Cipta Kerja yang sudah ditandatangani Jokowi di website jaringan dokumentasi serta info hukum Sekretariat Negara atau di lembaga pemerintahan yang lain. Draf final tidak bisa diketemukan di website DPR RI.
Disamping itu, draf UU Cipta Kerja yang didapat Katadata.id adalah dokumen dengan tebal 812 halaman yang berisi 13 bab serta 186 klausal. Pada dasarnya, isi draf UU itu meliputi, cluster kenaikan ekosistem investasi serta pekerjaan berusaha; ketenagakerjaan; keringanan, perlindungan, serta pendayagunaan koperasi, dan UMKM; keringanan berusaha; suport penelitian serta inovasi; penyediaan tanah; teritori ekonomi.