Direktorat Bina Kelembagaan Training, Direktorat Jenderal (Ditjen) Binalattas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan Bimtek Asesor Legalisasi LPK tahun 2020. Penerapan di Hotel Mercure Alam Sutera Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (14/10/2020).
Pekerjaan Bimtek yang dibuka dengan sah oleh Direktur Jenderal Pembimbingan Training serta Produktivitas Kemnaker Budi Hartawan.
Dalam sambutannya Budi Hartawan menjelaskan, jika Bimtek Asesor ini penting dikerjakan buat mengkonsolidasikan cara dalam usaha cetak asesor legalisasi untuk kenaikan jumlah asesor serta kenaikan kualitas legalisasi dan integritas Instansi Training Kerja (LPK) yang menyebar di semua Indonesia.
“Searah dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo, beri fokus untuk pembangunan sumber daya manusia sebab pembangunan SDM ialah kunci Indonesia ke depan,” tutur Budi.
Seterusnya, Budi sampaikan untuk landasan serta referensi dalam penyelenggaraan training oleh pemerintahan, swasta serta perusahaan telah di mengatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 klausal 9 sampai klausal 30, dan di mengatur dalam PP No. 31 Tahun 2006 mengenai System Kerja Training Nasional (Sislatkernas).
Selain itu berkaitan perizinan serta registrasi Instansi Training Kerja telah di mengatur dalam Permennaker No. 17 Tahun 2016 serta legalisasi instansi training kerja ditata dalam Permenaker No. 34 Tahun 2016.
Bimtek sendiri diadakan sampai tanggal 17 Oktober kedepan.
Menaker (Menteri Ketenagakerjaan), Ida Fauziyah menjawab masalah berkaitan PHK serta THR yang berlangsung di zaman wabah Corona Covid-19. Di gelaran share sesi yang diadakan liputan6.com serta video, menaker buka-bukan mengenai taktik yang dilaksanakan kement…