Bank Indonesia mengatakan belumlah ada bank yang ajukan permintaan utang likuiditas periode pendek sampai sekarang ini. Situasi industri perbankan sehat dengan likuiditas yang condong melonggar.
Gubernur BI Perry Warjiyo memandang keperluan likuiditas oleh bank masih bisa disanggupi lewat proses termin repo.
Kendurnya situasi likuiditas menggerakkan tingginya rasio alat likuid pada dana faksi ke-3 capai 31,23% di September 2020. Rasio ini jauh di atas tingkat batasan yang diputuskan agen togel terpercaya kewenangan sejumlah 10%.
Perry menerangkan, PLJP cuman dikasih ke bank yang solven atau sehat, tercermin dari rasio pendanaan yang ada di atas ketetapan kewenangan. Nanti, bank tidak cuman bisa pinjam dengan agunan SBN, dan juga credit.
Untuk agunan credit, bank sentra akan minta bank sediakan jaminan credit yang penuhi kriteria, diverifikasi oleh KAP, dan divaluasi oleh KJPP. “Ini dilaksanakan lewat perlakuan pemantauan,” tutur ia.
Direktur Penelitian Center Of Reform on Economics Piter Abdullah Redjalam menjelaskan sarana PLJP memang ditujukan untuk bank yang alami missmatch atau permasalahan likuiditas periode pendek. Tidak ada bank yang manfaatkan sarana ini, menurutnya, adalah hal baik. “Bisa disimpulkan jika bank-bank tidak alami desakan likuiditas yang serius,” tutur Piter ke Katadata.co.id, Rabu (14/10).
Situasi likuiditas perbankan sekarang ini semakin kendur khususnya sebab pendistribusian credit yang lesu sampai September 2020. Credit cuman tumbuh 0,12% dibanding masa yang serupa tahun kemarin, melamban dibanding Agustus yang tumbuh 1,04%. Di lain sisi, dana faksi ke-3 tumbuh bertambah kuat capai 12,88%, naik dari perkembangan Agustus sejumlah 11,64%.
Disamping itu, rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio perbankan Agustus 2020 tertulis terus tinggi yaitu 23,39%. Sesaat rasio credit memiliki masalah atau non performing loan dengan gross capai 3,22% serta 1,14% dengan neto.