Kepala Tubuh Kebijaksanaan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu menyebutkan Perancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja keseluruhannya didominasi berkaitan dengan permasalahan perizinan.

Dengan disahkannya Undang-Undang ini juga pemerintah sudah memotong semua perizinan untuk membuat usaha.

“Nah itu sebenernya yang memimpin Omnibus Law Cipta Kerja ini. Di mana kita menyederhanakan proses untuk membuat usaha. Untuk mengawali start up,” katanya dalam dialog FMB di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Pemerintah tidak ingin, generasi milenial yang mempunyai inspirasi, membuahkan produk serta membuat perusahaan rintisan atau start up, serta buka lapangan kerja baru buat seseorang, tapi susah untuk mengurus izin.

“Ini masalah pertama dari Omnibus Law Cipta Kerja ini. Jika memang kacau balau perizinan yang perlu diluruskan, benerin,” katanya.

Selanjutnya di UU Cipta Kerja berisi tentang permasalahan pajak. Menurut dia permasalahan pajak masoh jadi perhatian serta paling buruk di mata EODB. Itu tidak lepas dari susahnya birokrasi yang dilaksanakan pemerintah.

“Orang ingin bayar pajak kok masih berasa susah. Itu kan aneh persepsinya. Kita pengennya beberapa orang bayar pajak sesederhana kemungkinan, sepreditable kemungkinan. Berikut selanjutnya dibikin makin banyak kejelasan dalam kerangka ini, yang di Omnibus Law ini,” jelas ia.

Konfederasi Serikat Pekerja (KSP) BUMN mencibir terciptanya Perancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan jadi Undang-Undang (UU) oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 tempo hari.

Sekretaris Jenderal KSP BUMN Achmad Yunus mengatakan, ada banyak klausal di RUU Cipta Kerja yang dipandang memperberat beberapa buruh serta pekerja. Ketidaktahuan ini makin kuat karena barisan serikat pekerja yang dibawahinya sekarang ini belum memperoleh lampiran resmi ketentuan baru itu.

“Hanya spesial pekerja BUMN kita jangan turut berhenti sama seperti yang lain. Kekesalan serta penampikan itu sudah terwakili,” papar Yunus.

Pemerintah memberikan surat presiden serta naskah akademik Omnibus Law RUU Cipta Kerja ke DPR RI. Ketua DPR Puan Maharani terima langsung naskah itu dari enam menteri yang tiba.

By Raven

error: Content is protected !!