Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan, begitu awal untuk memandang bila UU Cipta Kerja akan membuat buruh rawan terserang PHK. Karena, ia memandang semangat undang-undang baru ini malah sudah banyak menampung kebutuhan buruh.

“Benar-benar prematur jika dengan cara terburu-buru kita mengaitkan jika UU Cipta Kerja akan rawan pada PHK pekerja/buruh.

Bertambah jauh, Ida menyikapi masalah yang berlangsung pada tataran warga atas penampikan pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Menurut dia, ada dua langkah yang akan di optimalkan pemerintah untuk memberikan keyakinan warga supaya ikhlas terima kedatangan UU polemis itu.

“Bagaimana memberikan keyakinan beberapa buruh untuk terima RUU Cipta Kerja supaya arah penting RUU mengembalikan ekonomi terwujud?. Ada 2 (dua) hal penting yang dilaksanakan oleh Pemerintah,” tuturnya.

Petama, mengintensifkan diskusi dengan penopang beberapa penopang kebutuhan.

Paling akhir, Pemerintah selekasnya membuat ketentuan penerapan UU Cipta Kerja berbentuk Ketentuan Pemerintah serta ketentuan lain dibawahnya.

“Ada penegasan faktor serta formula dalam penentuan Gaji Minimal berdasar perkembangan ekonomi serta inflasi. Disamping itu, ketetapan tentang Gaji Minimal Kabupaten/Kota masih dipertahankan,” kata Ida dalam penjelasannya, di Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Ia menjelaskan, dengan disahkannya UU Cipta Kerja makin memberikan kepercayaan jika sebenarnya pemerintah serta DPR tidak memihak ke rakyat. Kedua-duanya, malah memihak ke beberapa pihak spesifik seperti korporasi serta pemilik modal.

Dalam pandangannya, kedatangan UU Cipta Kerja akan mengerikan. Karena UU ini akan memberi ruangan yang paling panjang untuk mengekspoitasi rakyar serta alam.

“Jadi sebenarnya pemerintah sedang mewariskan keruntuhan untuk generasi kita serta genrasi akan tiba. Jadi pemeritnah mewariskan bukan kebaikan tetapi keruntuhan untuk rakyatnya sendiri, per har ini,” pungkas ia.

Demonstrasi buruh melawan RUU omnibus law cipta kerja di teritori industri Jatiwung Tangerang diwarnai kejadian pemaksaan sama-sama buruh berdemo. Massa masuk salah satunya pabri memaksakan rekanan sama-sama buruh berdemo. Tindakan mereka ditepis oleh polisi.

By Raven

error: Content is protected !!